Dana APBN untuk Keruk Sungai Mahakam

SAMARINDA, KOMPAS.com - Untuk mengatasi pendangkalan di Sungai Mahakam, pemerintah Kota Samarinda mendapatkan kucuran dana Angaran Pendapan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2009 sebesar Rp 19,7 miliar.

"Dana APBN untuk pengerukan Sungai Mahakam itu dikuasakan kepada kami sebagai kuasa pengguna anggaran," kata HM, Thamrin, kepala administratur pelabuhan (adpel) kota Samarinda, di Samarinda, Rabu (29/7).

Ia mengatakan, sebenarnya proyek pengerukan Sungai Mahakam itu sudah dianggarkan pada tahun 2008, namun karena terkendala dengan peraturan pelelangan barang dan jasa sesuai dengan Keppres 80, proyek itu batal dilaksanakan.

"Baru pada tahun 2009 ini proyek tersebut kita kerjakan, dengan cara membentuk tim pelelangan sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada yakni Keppres 80. Ini dilakukan mengingat proyek ini bakal mendapatkan pengawasan yang sangat ketat mengingat pendanaannya bersumber dari APBN," terang Thamrin.

Oleh karena itu pihaknya mengintruksikan kepada tim pelelangan yang dibentuk untuk selalu transparan dan tetap berkerja sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku, sebab ia tidak mau dikemudian hari proyek itu menimbulkan masalah. "Kita bakal diawasi oleh banyak pihak, bukan hanya masyarakat maupun pemerintah, namun Komisi Pemberantasas Korupsi (KPK) juga ikut mengontrol. Karena itulah kita harapkan proyek ini bisa berlangsung transparan dan menghindari kepentingan," jelas Thamrin.

Berdasarkan data awal, ia menegaskan ada 10 perusahaan yang berminat untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun menjelang proses verifikasi yang meliputi persyaratan adminstratif, rencana pelaksanaan teknis, dan pembiayaan, satu per satu perusahaan itu gugur karena tidak memenuhi syarat. "Memasuki verifikasi teknis hanya dua perusahaan yang lolos, karena pada verifikasi teknis ini perusahaan yang berminat harus punya kejelasan tentang MoU (nota kesepahaman) kepemilikan Kapal TSAD dengan kapasitas daya hisap 1.000-3.000 meter kubik, untuk mengerjakan proyek tersebut," kata Thamrin.

Dari dua perusahaan hasil verifikasi itu, yakni PT Karya Baru Abadi dan PT Teratai intan Sari, akhirnya tim pelelangan memilih PT Teratai Intan Sari menjadi pemenang lelang proyek tersebut.

"Alasannya karena PT Intan Sari mengajukan pembiayaan lebih kecil yakni Rp 17,4 miliar, sedangkan rivalnya PT Karya Baru mengajukan dengan nilai Rp 19, 6 miliar. Tentu dengan verifikasi dari segi pembiayaan kita memilih pembiayaan yang lebih kecil," pungkas Thamrin.

0 comments: